SEJARAH

Momentum bangkit kembalinya
Agama Buddha secara nasional di bumi Indonesia terjadi setelah kemerdekaan
yaitu pada tahun 1953, ditandai dengan penyelenggaraan peringatan Waisak secara
besar-besaran di Candi Borobudur. Tokoh penggeraknya adalah Anagarika Tee Boan
An, yang saat itu merupakan pimpinan baik pada Perhimpunan Theosofi maupun
Perkumpulan Sam Kauw. Setelah sukses menyelenggarakan peringatan Waisak di
Candi Borobudur tersebut (yang kemudian menjadi tradisi sampai sekarang),
Anagarika Tee Boan An kemudian menerima penahbisan sebagai samanera (calon
biksu) dalam tradisi Mahayana di Wihara Kong Hoa Sie Jakarta dan selanjutnya
menerima penahbisan penuh sebagai biksu dalam tradisi Therawada di Burma
(sekarang Myanmar) pada tahun 1954 dengan nama Ashin Jinarakkhita.
Anagarika
Tee Boan An
Ashin Jinarakkhita (1923-2002) adalah putra Indonesia pertama yang menjadi biksu. Sekembalinya ke Indonesia beliau berkeliling
Pendekatannya yang
menggunakan nilai-nilai non-sektarian, inklusivisme, pluralisme, dan
universalisme kemudian menjadi ciri dari gerakan Buddhayana. Nilai-nilai ini
langgeng sampai sekarang dan menjadi oasis bagi masyarakat yang membutuhkan
kesejukan rasa toleransi, pengertian, dan penerimaan. Gerakan Buddhayana
bertujuan mewujudkan agama Buddha yang bukan hanya esensial tetapi
juga kontekstual (Agama Buddha Indonesia). Untuk membantu Biksu Ashin
Jinarakkhita, pada tahun 1955 dibentuk wadah Persaudaraan Upasaka Upasika
Indonesia (PUUI).

Wadah persaudaraan ini kemudian berkembang menjadi majelis agama Buddha, dan saat ini dikenal dengan nama Majelis Buddhayana Indonesia (MBI). Dari para upasaka-upasika (umat awam yang serius menekuni ajaran Buddha) kemudian muncul para calon biksu. Pada tahun 1959 dengan mengundang 13 biksu dari berbagai negara dilakukan penahbisan biksu di Indonesia, dan terbentuklah Sangha Suci Indonesia (perkumpulan para biksu) yang kemudian berkembang menjadi Sangha Agung Indonesia (Sagin).
MUNAS MBI VII

Sempat mendapat tekanan di masa akhir Orde Baru, gerakan Buddhayana yang terdapat di 26 provinsi (NAD, Sumtera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Barat, Papua) tetap konsisten mempertahankan prinsip tidak mengikatkan diri pada satu tradisi tertentu dan menjaga semangat bhinneka tunggal ika. Wihara-wihara Buddhayana dapat digunakan untuk ibadah dari berbagai tradisi agama Buddha yang berwawasan Buddhayana. Dalam Sangha Agung Indonesia, para biksu yang menerima penahbisan dari ketiga tradisi agama Buddha (Therawada, Mahayana, Wajrayana) dapat bersatu padu, terbuka untuk saling belajar dan mengembangkan praktik toleransi.
Penahbisan Biksu Sagin
Nilai - nilai yang menjadi nafas Keluarga Besar Buddhayana ini berjalan dengan harmonis dengan tren perkembangan agama Buddha di dunia, seperti misi yang dibawa oleh Biksu Thich Nath Hanh, His Holiness Dalai Lama 14, Biksuni Cheng Yen yang mendirikan Yayasan Buddha Tzu Chi, dan Ajahn Bram.
Nilai - nilai yang menjadi nafas Keluarga Besar Buddhayana ini berjalan dengan harmonis dengan tren perkembangan agama Buddha di dunia, seperti misi yang dibawa oleh Biksu Thich Nath Hanh, His Holiness Dalai Lama 14, Biksuni Cheng Yen yang mendirikan Yayasan Buddha Tzu Chi, dan Ajahn Bram.